Infografis 9 Kabupaten-Kota di Bali Wajib Terapkan PPKM Level 4

Dita Angga
Infografis daerah di Bali yang wajib menerapkan PPKM Level 4. (Grafis: Uci Al rasyid)

JAKARTA, iNews.id - Seluruh provinsi di Jawa dan Bali masih harus menerapkan PPKM Level 4. Namun tak semua daerah harus menerapkan PPKM Level 4. Sejumlah daerah menerapkan Level 3 dan Level 2.

Untuk Bali, semua kabupaten dan kota wajib menerapkan PPKM Level 4 yakni Kota Denpasar, Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Karangasem, Klungkung, dan Kabupaten Tabanan.

Diketahui, pemerintah melanjutkan PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 mulai 3 hingga 9 Agustus 2021. Provinsi Bali diwajibkan melanjutkan PPKM Level 4.

Keputusan perpanjangan PPKM Level 4 itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 tahun 2021.

Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Inmendagri ini menyusul perpanjangan PPKM yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Infografis Aturan Terbaru Masuk Mal di Wilayah PPKM Level 4

5 tahun lalu

Infografis Semarang Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka

5 tahun lalu

Infografis Mulai Hari Ini, Mal, Restoran dan Kafe di Kota Bandung Boleh Beroperasi dengan Syarat

5 tahun lalu

Infografis PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

5 tahun lalu

Infografis Daftar Kabupaten Kota di Bali Berlaku PPKM Level 4 hingga 2 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal