JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pungutan liar (pungli) hingga Rp4 miliar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti temuan itu.
Mahfud menegaskan KPK harus mengumumkannya kepada publik jika benar terjadi pungli dalam lembaga antirasuah tersebut.
"Harus segera dibuka ke publik dan sesudah itu ditindaklanjuti secara hukum. Karena pungli itu adalah tindak pidana," kata Mahfud saat ditemui usai Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (20/6/2023).