WASHINGTON DC, iNews.id – Departemen Luar Negeri AS menyetujui penjualan sistem antidrone canggih ke Qatar, Selasa (29/11/2022). Penjualan itu tertuang dalam kesepakatan senilai 1 miliar dolar AS (lebih dari Rp15,7 triliun).
Menurut pernyataan Departemen Pertahanan AS (Pentagon), Qatar sebelumnya mengajukan pembelian 10 sistem antidrone yang dinamai Fixed Site-Low, Slow, Small Unmanned Aircraft System Integrated Defeat System (FS-LIDS).
Deplu AS menyatakan, penjualan peralatan militer itu bakal mendukung kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional Washington DC. “(Yaitu) dengan membantu meningkatkan keamanan negara sahabat,” ungkap lembaga itu dalam pernyataannya, dikutip Alarabiyah, Rabu (30/11/2022).