WASHINGTON DC, iNews.id – Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi baru terhadap China. Kali ini, sanksi diberikan kepada belasan perusahaan negeri tirai bambu.
Washington DC menuduh perusahaan-perusahaan itu terkait dengan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur atau memberikan dukungan kepada militer Beijing. Salah satu perusahaan yang dijatuhi sanksi adalah produsen drone terkemuka, DJI.
Departemen Keuangan AS menyatakan, DJI dan tujuh perusahaan teknologi China lainnya dianggap mendukung program pengawasan dan pelacakan biometrik terhadap etnik Uighur.
Mereka juga dimasukkan dalam daftar entitas yang dicurigai memiliki hubungan dengan militer China, sehingga warga AS dilarang memperdagangkan sekuritas mereka.