Infografis Aturan Baru SPMB 2025, Ini Perubahan Seleksi Masuk SMK

Uci Alrasyid
Aturan Baru SPMB 2025, Ini Perubahan Seleksi Masuk SMK

JAKARTA, iNews.id - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tidak berlaku bagi calon siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Proses seleksi masuk SMK dilakukan melalui penilaian rapor, prestasi, atau tes bakat dan minat sesuai bidang keahlian.

Baca juga: Infografis Denmark Akan Larang Ponsel di Sekolah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan aturan kuota SPMB 2025 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca juga: Infografis Penumpang KRL Boleh Buka Puasa di dalam Kereta

Untuk SMK, disediakan kuota prioritas minimal 15 persen bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, serta 10 persen bagi siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah.

Editor : Uci Alrasyid
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Infografis Prabowo akan Beri Rp300.000 per Bulan untuk Guru Honorer

Nasional
7 bulan lalu

Infografis Mendikdasmen bakal Hidupkan Kembali Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA 

Nasional
8 bulan lalu

Infografis Guru ASN akan Terima Langsung Tunjangan ke Rekening

Nasional
9 bulan lalu

Infografis Libur Sekolah Lebaran Maju Jadi 21 Maret

Nasional
9 bulan lalu

Infografis Gaji Guru Honorer Tetap Naik meski Ada Efisiensi Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal