Infografis Aturan Karantina Baru Pascalibur Nataru

Michelle Natalia
Infografis Aturan Karantina Baru Pascalibur Nataru (Desain: Masyhudi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah memberlakukan aturan karantina baru pascalibur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Adapun aturan karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berlaku tidak mengalami perubahan. Berikut aturan karantina baru pascalibur Nataru.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
4 tahun lalu

Simak, Aturan Karantina Baru Pascalibur Nataru

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hadir Lagi! Berlaku Mulai 5 Juni 2025

Bisnis
8 bulan lalu

Infografis Indonesia Siapkan Proposal Dagang untuk AS

Megapolitan
12 bulan lalu

Infografis Kunjungan Wisatawan di Puncak Diprediksi Naik 1,5 Juta Orang Selama Libur Nataru

Nasional
12 bulan lalu

Infografis 7 Ruas Tol Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal