Infografis Aturan Masuk Mal di Masa PPKM Level 3

azhfar muhammad
Infografis aturan masuk mal di masa PPKM level 3 (Desain: Maspuq Muin)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang akan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Penerapan PPKM ini akan dilaksanakan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Disebutkan, khusus pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2022 dan tempat perbelanjaan/mal, pemerintah melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 bulan lalu

Infografis 7 Ruas Tol Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru

Bisnis
11 bulan lalu

Infografis KAI Siapkan 2.663 Kereta saat Libur Natal dan Tahun Baru

Niaga
2 tahun lalu

7 Tips Meninggalkan Motor di Rumah saat Liburan Nataru

Nasional
2 tahun lalu

5 Negara Tujuan Wisata Tahun Baru di Asia Tenggara

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru Terjual 26%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal