Infografis Aturan PPKM Level 1 Jabodetabek

Raka Dwi Novianto
Infografis Aturan PPKM Level 1 Jabodetabek. (Desain: Sonny Unggara)

JAKARTA, iNews.id - Jabodetabek masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Terdapat sejumlah aturan yang harus diterapkan terkait PPKM Jawa-Bali yang diperpanjang hingga 6 Juni 2022.  

Aturan baru ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022. Dalam Inmendagri itu, jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami peningkatan dari yang semula 11 daerah menjadi 41 daerah. Salah satunya wilayah aglomerasi Jabodetabek yang ikut turun ke level 1.

Dalam Inmendagri tersebut, ditetapkan kapasitas pengunjung di supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari maskimal 100 persen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
4 tahun lalu

Jabodetabek PPKM Level 1, Pasar dan Supermarket Bisa Beroperasi dengan Kapasitas Maksimal 100 Persen

Nasional
4 tahun lalu

Infografis Aturan Pengunjung Wisata di Wilayah PPKM Jawa Bali Level 1-3

Nasional
4 tahun lalu

Infografis Daftar 41 Daerah PPKM Level 3 di Jawa Bali

Nasional
4 tahun lalu

Infografis PPKM Level 1, Kapasitas Pengunjung Mal di Kota Semarang Dibuka 100 Persen

Bisnis
4 tahun lalu

Infografis 5 Kegiatan Boleh Buka 100 Persen bagi Daerah PPKM Level 1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal