Infografis Bareskrim Blokir 147 Rekening terkait Dugaan TPPU Panji Gumilang

Puteranegara
Infografis Bareskrim Blokir 147 Rekening terkait Dugaan TPPU Panji Gumilang

Infografis Bareskrim Blokir 147 Rekening terkait Dugaan TPPU Panji Gumilang

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dan telah memblokir 147 rekening terkait kasus tersebut. Petugas juga menyita dokumen terkait Panji Gumilang.  

"Telah dilakukan pemblokiran rekening sebanyak 147 rekening  APG, YPI dan badan hukum lain," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 lalu setelah menjalani pemeriksaan kedua.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Bareskrim Blokir 147 Rekening terkait Dugaan TPPU Panji Gumilang

Infografis
2 tahun lalu

Infografis Kronologi Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka Penistaan Agama

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Panji Gumilang Resmi Ditahan

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal