Infografis Bareskrim Sita Uang Rp61 Miliar dari Judi Online

Uci Alrasyid
Bareskrim Sita Uang Rp61 Miliar dari Judi Online

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali mengamankan dana terkait perkara judi online. Puluhan miliar rupiah disita dari 164 rekening yang diduga digunakan sebagai tempat menampung hasil aktivitas ilegal tersebut.

Brigjen Himawan Bayu Aji selaku Direktur Tindak Pidana Siber Polri menyampaikan bahwa penyitaan ini bermula dari laporan hasil analisis yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada penyidik.

Menurut laporan dari PPATK, ditemukan 5.885 rekening yang diduga menjadi wadah penampungan hasil judi online. Namun, proses penyelidikan terhadap seluruh rekening itu masih berlangsung.

Editor : Uci Alrasyid
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Infografis Setengah Juta Penerima Bansos Diduga Main Judi Online!

Nasional
6 bulan lalu

Infografis PeduliLindungi Diblokir usai Dibajak Konten Judi Online

Nasional
6 bulan lalu

Infografis 28.000 Rekening Diblokir selama 2024 Terkait Judi Online

Nasional
9 bulan lalu

Infografis Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang

Nasional
11 bulan lalu

Infografis Budi Arie Dicecar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal