Infografis Biaya Haji di 13 Embarkasi

Widya Michella
Pemerintah telah menetapkan biaya haji di 13 embarkasi. (Infografis: iNews.id)

JAKARTA, News.id - Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi telah diterbitkan. Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 13 April 2022 lalu.

Keppres ini turut mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). 

Usai Keppres BPIH terbit, tahapan selanjutnya ialah konfirmasi keberangkatan jemaah haji lunas tunda yang berhak berangkat tahun ini.

“Baik konfirmasi keberangkatan maupun pelunasan masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama atau KMA. Kami berharap tahap ini bisa dimulai pada 9 Mei 2022,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Jumat (29/4/2022). 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Ini Biaya Haji di 13 Embarkasi sesuai Keppres BPIH 2022

Nasional
4 tahun lalu

Keberangkatan Mepet, Bimbingan Manasik Haji 2022 Dipersingkat

Infografis
5 bulan lalu

Infografis 10 Kota dengan Masa Tunggu Haji Terlama

Internasional
6 bulan lalu

Infografis 6 Paket Haji yang Disediakan Arab Saudi

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler hingga 2 Mei 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal