Infografis BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Sputnik-V

Siska Permata Sari
BPOM memberikan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 Sputnik-V buatan Rusia untuk dipakai di Indonesia. (Infografis: Bayu A).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin Covid-19 Sputnik-V asal Rusia. Izin EUA ini yang ketujuh diterbitkan BPOM. 

Vaksin Sputnik-V dikembangkan The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia yang menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (Ad26-S dan Ad5-S). 

"Vaksin ini didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan dan mutu vaksin  ini di Indonesia," bunyi keterangan resmi BPOM, Rabu (25/8/2021). 

Vaksin Sputnik-V digunakan untuk indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV2 untuk orang berusia 18 tahun ke atas (18+). Vaksin diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 mL sebanyak 2 dosis dengan rentang waktu 3 minggu. 

Sebelumnya BPOM menerbitkan EUA untuk vaksin Covid-19 Sinovac (CoronaVac), Vaksin COVID-19 Bio Farma, AstraZeneca COVID-19 Vaccine,  Sinopharm, Moderna, dan Comirnaty (Pfizer). 

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Health
4 tahun lalu

BPOM Izinkan Vaksin Sputnik-V Dipakai di Indonesia

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Indonesia Diserang Covid-19 Varian MB.1.1, 38 Kasus di Jakarta!

Internasional
6 bulan lalu

Infografis Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

Health
6 bulan lalu

Infografis Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna Berpotensi Sebabkan Cedera Jantung?

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Covid-19 Kembali Menggila di Singapura dan Hong Kong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal