JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac untuk kalangan lanjut usia (lansia). Persetujuan ini tertera dalam surat yang dikirimkan kepada PT Bio Farma (Persero).
Dalam surat tersebut, BPOM telah menyetujui pemberian vaksin bagi mereka yang berusia 60 tahun ke atas setelah 'memperhitungkan keadaan darurat'. Surat bernomor: T-RG.01.03.32.322.02.21.00605/NE tertanggal 5 Februari 2021 tersebut ditandatangani Kepala BPOM Penny Lukito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengonfirmasi surat tersebut. “Ya, betul,” saat dihubungi iNews.id, Sabtu (6/2/2021).