Infografis Calon Jemaah Sudah Bisa Cicil Biaya Haji 2024

Uci Alrasyid
Calon Jemaah Sudah Bisa Cicil Biaya Haji 2024

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sekitar Rp93,4 juta. Jemaah akan menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp56,04 juta. 

Juru bicara Kemenag, Anna Hasbie, menyampaikan keputusan tersebut setelah Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR pada 27 November 2023. Komisi VIII DPR mendorong kerja sama antara Kemenag, BPKH, dan BPS BPIH untuk menerapkan kebijakan cicilan pelunasan biaya haji bagi jemaah 1445 H/2024 M. 

Sebagai langkah lanjutan, Ditjen PHU mengirim surat pada 4 Desember 2023, memberitahu jemaah bahwa mereka bisa mencicil pelunasan biaya haji.

Editor : made prisni
Artikel Terkait
Infografis
6 bulan lalu

Infografis 10 Kota dengan Masa Tunggu Haji Terlama

Internasional
7 bulan lalu

Infografis 6 Paket Haji yang Disediakan Arab Saudi

Nasional
7 bulan lalu

Infografis Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler hingga 2 Mei 2025

Nasional
8 bulan lalu

Infografis 72 Persen Kuota Haji Reguler 2025 Telah Terisi

Nasional
10 bulan lalu

Infografis DPR-Pemerintah Setuju Biaya Haji 2025 sebesar Rp89,4 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal