NEW YORK, iNews.id - Resolusi yang menjatuhkan sanksi terbaru bagi Korea Utara (Korut) terkait uji coba rudal digagalkan China dan Rusia melalui veto di Dewan Keamanan PBB. Amerika Serikat (AS) mengusulkan draf resolusi itu. Meski didukung 13 negara, veto dari China dan Rusia sudah cukup untuk menggagalkannya.
Korut menguji coba tiga rudal pada Rabu lalu, termasuk rudal balistik antarbenua (ICBM) terbesar yang bisa menjangkau target 15.000 km, termasuk wilayah AS.
Ini merupakan pertama kalinya Dewan Keamanan PBB terpecah dalam menjatuhkan sanksi terhadap Korut sejak 2006. Voting serupa yang digelar sebelumnya, China dan Rusia ikut mendukung sanksi untuk Korut.
Isi resolusi itu menjatuhkan sanksi tambahan bagi Korut termasuk larangan ekspor tembakau dan pembatasan ekspor minyak. Di samping itu sanksi juga memasukkan kelompok peretas siber Lazarus dalam daftar hitam.