Infografis DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

Kiswondari
Sidang paripurna DPR, Selasa (11/7/2023) mengesahkan UU Kesehatan. (Infografis: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (11/7/2023) siang. RUU ini disetujui enam fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

"Apakah RUU kesehatan dapat disetujui menjadi Undang-Undang?" tanya Ketua DPR Puan Maharani di Rapat Paripurna DPR yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

UU Kesehatan Disahkan, Ketua DPR Pastikan Hak-Hak Nakes Tak Akan Hilang

Bisnis
2 tahun lalu

RUU Kesehatan Disahkan, Saham Hermina (HEAL) dan Siloam (SILO) Melonjak

Nasional
8 bulan lalu

Infografis 14 Institusi yang Bisa Dijabat Militer Aktif usai Revisi UU TNI Disahkan

Nasional
8 bulan lalu

Infografis 3 Poin Penting RUU TNI yang Disahkan Jadi Undang-Undang

Nasional
8 bulan lalu

Infografis RUU TNI Resmi jadi Undang-Undang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal