Infografis DPR Setujui 5 RUU Kerja Sama Pertahanan Negara Disahkan Jadi Undang-undang

Johan Jaelani
Infografis DPR Setujui 5 RUU Kerja Sama Pertahanan Negara Disahkan Jadi Undang-undang

JAKARTA, iNews.id - Rapat paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang kerja sama pertahanan dengan lima negara, yaitu India, Brasil, Emirat Arab, Kamboja, dan Prancis, menjadi undang-undang.

Persetujuan tersebut dicapai setelah Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, memaparkan hasil pembahasan RUU kerja sama pertahanan dengan negara-negara lain pada Kamis, 26 September 2024.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat kemampuan pertahanan, memperluas diplomasi, serta meminimalisasi potensi ancaman bagi Indonesia melalui kolaborasi dengan kelima negara tersebut.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Internasional
1 tahun lalu

Infografis Perbandingan Kekuatan Militer Israel dan Hizbullah Lebanon

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis BBN Resmi jadi Maskapai Baru yang Beroperasi di RI

Soccer
1 tahun lalu

Infografis Daftar 16 Negara Lolos ke Piala Asia U-20 2025

Soccer
1 tahun lalu

Infografis Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia U-20 2025 

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis 8 Masinis asal Indonesia bakal Operasikan Whoosh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal