Infografis Emirsyah Satar Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Tim iNews
Emirsyah Satar jadi tersangka (Foto : iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600. Penetapan diumumkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Kami juga menetapkan tersangka baru, sejak senin tanggal 27 Juni 2022 hasil ekspose kami menetapkan dua tersangka baru," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). 

Lebih lanjut dia mengatakan kasus korupsi ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp8,8 triliun. Pengadaan pesawat itu diduga melawan hukum dan menguntungkan Lessor. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Infografis
3 tahun lalu

Infografis Beli Minyak Goreng Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Soccer
3 tahun lalu

Infografis Angel Di Maria Akan Gabung Juventus

Internasional
8 bulan lalu

Infografis 10 Negara Paling Korup di Dunia 2024

Nasional
8 bulan lalu

Infografis KPK Tetapkan Sekjen DPR Tersangka Kasus Rumah Dinas

Nasional
9 bulan lalu

Infografis Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Rugikan Negara hingga Rp193,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal