Infografis Fadli Zon Kecam Pelarangan FPI

Riezky Maulana
(Infografis: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mereaksi keras pelarangan Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah. Keputusan itu dianggap bentuk pembunuhan terhadap demokrasi.

Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri dan kepala lembaga negara yang melarang semua aktivitas FPI termasuk penggunaan atribut organisasi tersebut.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, secara de jure FPI bukan lagi ormas sejak Juni 2019 karena tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Sumsel
5 tahun lalu

Mahfud Umumkan Semua Kegiatan FPI Dilarang, Brimob Datangi Kawasan Petamburan 

Nasional
5 tahun lalu

Jejak FPI: Dideklarasikan 1998, Resmi Dilarang 2020

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Mahfud Sindir Penanganan Kasus Vina Tak Profesional

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Mahfud MD Beri Sinyal Tak Gabung Pemerintah

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Mahfud Sebut Hasil Hak Angket DPR Bisa Makzulkan Presiden 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal