Infografis Gisel Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya

Ari Sandita Murti
(Infografis: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi terkait video syur selama 10 jam, artis Gisella Anastasia diperbolehkan pulang, Jumat (8/1/2021). Sebagaimana Michael Yukinobu de Fretes, tersangka lainnya, Gisel tak ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel hanya dikenai wajib lapor. Dia diharuskan datang setiap Senin dan Kamis. 

Kendati tak ditahan, kasus hukum itu akan terus berlanjut. Polisi juga akan melengkapi berkas acara penyidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara di Kota Medan, tempat video syur itu dibuat pada 2017.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Sumsel
5 tahun lalu

Gisel Sama dengan MYD, Tak Ditahan dan Wajib Lapor Senin-Kamis

Nasional
5 tahun lalu

Ini Pertimbangan Polisi Tak Tahan Gisel Tersangka Kasus Video Syur Hanya Dikenakan Wajib Lapor 

Seleb
10 bulan lalu

Infografis Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani Tersangka

Megapolitan
11 bulan lalu

Infografis 4 Pesta Gay yang Gemparkan Jakarta

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Ribuan Polisi Amankan Pengumuman Hasil Pemilu 2024 di KPU dan DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal