Infografis Habib Rizieq Kembali Ditetapkan Tersangka

Puteranegara Batubara
(Infografis: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini kasus dugaan menghalangi penanganan pandemi Covid-19 terkait pengambilan hasil uji swab.

Selain HRS, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menetapkan Direktur Utama RS Ummi Bogor dr Andi Tatat dan menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas sebagai tersangka. 

"Penyidik sudah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Irjen Pol Andi Rian Djajadi, Senin (11/1/2021).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Sumbar
5 tahun lalu

Habib Rizieq, Menantu dan Dirut RS Ummi Jadi Tersangka Kasus Penanganan Covid-19

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Indonesia Diserang Covid-19 Varian MB.1.1, 38 Kasus di Jakarta!

Internasional
6 bulan lalu

Infografis Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

Health
6 bulan lalu

Infografis Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna Berpotensi Sebabkan Cedera Jantung?

Nasional
7 bulan lalu

Infografis Covid-19 Kembali Menggila di Singapura dan Hong Kong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal