Infografis Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

Nur Khabibi
Infografis Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi atau nota keberatan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Hakim memerintahkan agar sidang perkara ini tetap dilanjutkan. 

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa di ruangan Kusumaatmadja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023). “Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima, memerintahkan pemeriksaan perkara ini perkara no.75/Pid.Sus-Tipikor/2023 PN Jakpus tetap dilanjutkan,” kata Suparman. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Rafael Alun menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor : made prisni
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Infografis LRT Jabodebek Tambah Frekuensi Perjalanan Jadi 230 per Hari

Megapolitan
2 tahun lalu

Infografis Ibu Kota Pindah, Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e-KTP

Nasional
2 tahun lalu

Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun, Perintahkan Sidang Tetap Dilanjutkan

Megapolitan
2 tahun lalu

Infografis 15 Pelanggaran yang Disasar Operasi Zebra 2023

Nasional
2 tahun lalu

Infografis 5 Fakta Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal