Infografis Hasil Coblos Ulang Pilkada 7 Daerah Digugat ke MK

iNews.id
Infografis Hasil Coblos Ulang Pilkada 7 Daerah Digugat ke MK

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin mengungkapkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di tujuh daerah kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilayangkan usai PSU digelar pada 22 Maret dan 5 April 2025.

Baca juga: Infografis 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN hingga Batas Akhir

"Setelah proses pelaksanaan atau tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 22 Maret dan juga 5 April yang lalu, sebanyak tujuh daerah kembali melakukan atau mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi," kata Afif dalam jumpa pers di Media center KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Infografis 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO

Dia memerinci hasil PSU pilkada tujuh daerah yang kembali digugat yakni Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Editor : Maspuq Muin
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

KPU Ungkap Hasil Coblos Ulang Pilkada 7 Daerah Kembali Digugat ke MK, Ini Daftarnya

Nasional
5 bulan lalu

8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Sabtu Lusa, Ini Daftarnya

Nasional
7 bulan lalu

KPU Usul PSU Pilkada di 24 Daerah Digelar Hari Sabtu, Mulai Maret hingga Agustus

Nasional
7 bulan lalu

Daftar Lengkap Putusan 40 Sengketa Pilkada: 24 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang

Nasional
7 bulan lalu

MK Temukan Politik Uang di Pilkada Bangka Barat, 4 TPS Pemungutan Suara Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal