Infografis Hukuman Hakim Agung Gazalba Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

iNews.id
Infografis Hukuman Hakim Agung Gazalba Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh menjadi 12 tahun penjara. Putusan ini terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Gazalba sebelumnya divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Gazalba Saleh oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun," tulis amar putusan Nomor 35/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI yang dilihat Kamis (26/12/2024).

Gazalba juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp500 juta yang harus dibayarkan paling lambat sebulan setelah putusan inkrah.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Nasional
11 bulan lalu

Breaking News: Hukuman Hakim Agung Gazalba Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Video
1 tahun lalu

Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
1 tahun lalu

Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara

Nasional
1 tahun lalu

Hakim Agung Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara terkait Gratifikasi dan TPPU

Nasional
1 tahun lalu

Gazalba Saleh Klaim Temukan Permata di Australia, Nilainya Fantastis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal