JAKARTA, iNews.id - ICW menyatakan KPU dinilai tidak berhasil memenuhi harapan masyarakat terhadap transparansi dan keterbukaan informasi dalam proses Pemilu 2024.
Keputusannya ini disebabkan oleh kekacauan dalam sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap), yang telah menjadi sorotan oleh beberapa pihak belakangan ini.
Kepala Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, menegaskan bahwa keterbukaan dalam Pemilu sangatlah krusial. Jika diabaikan, ini dapat membuka peluang terjadinya kecurangan serta praktik koruptif.