Infografis Ingat 3T, Nabung Jadi Aman dan Hati pun Tenang

Aditya Pratama
Infografis Ingat 3 T nabung jadi aman hati pun tenang. (Grafis: Mashudi)

JAKARTA, iNews.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan menjamin dana nasabah yang disimpan di bank di tengah tantangan perekonomian nasional. 

Jaminan tersebut akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai bagian dari usaha untuk melindungi kepercayaan nasabah perbankan, pemerintah membentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang salah satu fungsinya adalah menjamin simpanan nasabah di bank. 

Penjaminan simpanan meliputi bank umum dan BPR/BPRS yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Keuangan
4 tahun lalu

Infografis Tak Perlu Cemas, LPS Jamin Uang Nasabah di Bank

Makro
4 tahun lalu

LPS Optimistis Perekonomian Indonesia Membaik pada 2022

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis 3 Syarat Dana Nasabah di Bank Dijamin LPS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal