JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mengucurkan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) pada 20 Maret 2023. Pemberian insentif untuk KBLBB ini dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik khususnya di Indonesia.
Pernyataan itu, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konfrensi pers 'Pemberian Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai', di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023).
"Kita akan mulai (pemberian insentif) di 20 Maret 2023, bulan ini. Semua sudah pada titik final," kata Luhut.
Dia menjelaskan, insentif kendaraan listrik akan diberikan kepada produsen kendaraan listik, bukan kepada konsumen atau pengguna motor listrik. "(Pemberian bantuan) ke produsen dan bukan konsumen," ungkap Luhut.
Dengan menstimulasi kendaraan listrik, pemerintah berharap akan meningkatkan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan serta yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM.