JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya mengumumkan program insentif kendaraan listrik hari ini. Luhut menyebutkan program tersebut berlaku per 20 Maret 2023.
“Kita mulai efektif di tanggal 20 bulan ini (20 Maret 2023) dan teknisnya nanti akan dijelaskan dari Kementerian terkait mengenai berapanya dan lain-lain. Saya pikir semuanya sudah mencapai titik final,” kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (6/3/2023).
Seperti diketahui, ini merupakan langkah pemerintah untuk mendorong program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang saat ini dinilai cukup lambat perkembangannya dari sektor produksi.
"Salah satu alasannya karena terdapat ketimpangan harga antara kendaraan listrik yang ramah lingkungan dengan kendaraan konvensional," kata Luhut.
Untuk saat ini, tidak semua model kendaraan listrik mendapatkan bantuan potongan harga dari pemerintah. Itu lantaran pemerintah mensyaratkan hanya kendaraan yang diproduksi dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen yang bisa mendapatkan bantuan tersebut.

- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku