Infografis Israel Sahkan UU Bolehkan Penahanan Anak Palestina di Bawah 14 Tahun

Johan Jaelani
Infografis Israel Sahkan UU Bolehkan Penahanan Anak Palestina di Bawah 14 Tahun

TEL AVIV, iNews.id - Parlemen Israel, Knesset, mengesahkan undang-undang yang mengizinkan penahanan anak-anak Palestina berusia di bawah 14 tahun pada Kamis (7/11/2024).

Sebanyak 55 anggota parlemen mendukung undang-undang tersebut, sementara 33 lainnya menentangnya. 

Saat ini, lebih dari 270 anak Palestina di bawah umur mendekam di penjara Israel, meskipun resolusi PBB dan kesepakatan internasional melarang praktik tersebut.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Internasional
6 bulan lalu

Infografis Israel Balas Serangan Rudal Houthi, Luncurkan Operasi Bendera Hitam

Internasional
6 bulan lalu

Infografis Israel Susun Daftar 250 Target sebelum Serang Iran

Internasional
6 bulan lalu

Infografis Gencatan Senjata Iran-Israel Mulai Berlaku, Trump: Jangan Dilanggar!

Internasional
6 bulan lalu

Infografis Perbandingan Kekuatan Militer Israel vs Iran, Lawan Sepadan?

Internasional
6 bulan lalu

Infografis Haj Qassem, Rudal Balistik Baru Iran yang Hancurkan Israel!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal