Infografis Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan

iNews
Jemaah haji reguler Indonesia akan menerima asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.  (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Jemaah haji reguler Indonesia akan menerima asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. 

Asuransi berlaku sejak calon jemaah memasuki asrama haji.

"Apabila setelah memasuki asrama jemaah meninggal dunia, mereka akan menerima asuransi sesuai dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan," kata Direktur Layanan Haji Saiful Mujab di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Infografis
7 bulan lalu

Infografis 10 Kota dengan Masa Tunggu Haji Terlama

Internasional
7 bulan lalu

Infografis 6 Paket Haji yang Disediakan Arab Saudi

Nasional
7 bulan lalu

Infografis Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler hingga 2 Mei 2025

Nasional
7 bulan lalu

Infografis 100.000 Visa Haji Sudah Terbit

Nasional
7 bulan lalu

Infografis Arab Saudi Tak Batasi Usia Calon Jemaah Haji Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal