Infografis Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras

Dita Angga
Infografis

JAKARTA, iNews.id  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mencabut lampiran soal industri minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Aturan tersebut sebelumnya menuai kontroversi luas.

Presiden mengaku telah menerima masukan dari ormas-ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lainnya. Selain itu juga dari para tokoh maupun pemerintah daerah.

”Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi, Selasa (2/3/2021).

Keputusan Jokowi mendapat apresiasi luas. Mereka menilai keputusan itu sangat tepat untuk bangsa dan negara.

”Alhamdulillah, saya bersyukur Pak Presiden Jokowi mendengar dan mengabulkan suara ulama dan umat. Keputusan yang diambil Presiden ini berdasar kesadaran yang tinggi akan nasib generasi dan masa depan Indonesia. Salut untuk Presiden,” kata Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Selasa (2/3/2021). 

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Makro
5 tahun lalu

Aturan Investasi Miras Dicabut, Kepala BKPM: Bukti Jokowi Sangat Demokratis

Sumsel
5 tahun lalu

Presiden Resmi Cabut Perpres Legalisasi Miras

Nasional
6 bulan lalu

Infografis 6 Fakta Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
9 bulan lalu

Infografis Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H pada 1 Maret, Idulfitri 31 Maret

Nasional
10 bulan lalu

Infografis Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1 Maret 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal