Infografis Jokowi Minta Pembangunan Rumah Rusak di Cianjur Wajib Pakai Standar Anti-Gempa

iNews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian PUPR bangun rumah yang rusak di Cianjur. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun rumah yang rusak di Cianjur menggunakan standar anti-gempa. Rumah yang rusak akibat gempa dipastikan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

Adapun rumah warga yang rusak parah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp50 juta, untuk rumah sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta. 

"Yang paling penting adalah pembangunan rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar bangunan yang anti-gempa oleh menteri PUPR," kata Jokowi saat meninjau lokasi longsor di Desa Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Infografis Putri Candrawathi Kena Covid-19, Pengacara Minta Dirawat Dokter Pribadi

Soccer
3 tahun lalu

Infografis 5 Bintang Man United Tak Diajak ke Piala Dunia 2022

Internasional
8 bulan lalu

Infografis Gedung 30 Lantai di Thailand Ambruk akibat Gempa Myanmar

Internasional
10 bulan lalu

Infografis Gempa Dahsyat M7,1 di Tibet dan Nepal

Nasional
1 tahun lalu

Infografis 5 Gempa Merusak Terjadi di Indonesia selama September 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal