Infografis Jokowi Tagih Komitmen Dana Transisi Energi

Dovana Hasiana
Infografis Presiden Jokowi menagih dana transisi energi dari negara-negara maju. (Foto: dok Inews)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menagih komitmen negara maju untuk dana transisi energi negara berkembang senilai 100 miliar dolar Amerika Serikat (AS) per tahun atau setara Rp1.493 triliun. 

Hal itu, disampaikan Presiden Jokowi pada pertemuan sesi 7 dari KTT Group of Seven (G7) 2023 di Jepang, yang mengusung tema “Common Endeavor for a Resilient and Sustainable Planet”.

Menurut Jokowi, sampai saat ini, negara berkembang belum menerima pendanaan konstruktif yang tidak berbentuk utang tersebut. Itu sebabnya, negara berkembang mulai meragukan komitmen negara maju dalam mendanai transisi energi untuk mendorong ekonomi yang berkelanjutan. 

“Bapak Presiden mengatakan negara berkembang meragukan komitmen negara maju dimana hingga kini pendanaan 100 miliar dolar AS per tahun belum terpenuhi. Pendanaan ini harus konstruktif, bukan dalam bentuk hutang,” ungkap Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi dalam keterangan pers yang disiarkan virtual, Minggu (21/5/2023).

Menlu menjelaskan, Presiden Jokowi menegaskan kepada setiap negara untuk berkontribusi sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Presiden Jokowi Serukan Pemimpin Negara Revolusi Besar agar Perang Dihentikan

Bisnis
3 tahun lalu

Jokowi Bertemu Presiden Korsel, Dorong Realiasi 18 Proyek

Video
3 tahun lalu

Presiden Jokowi Tagih Janji Pendanaan USD 100 Miliar dari Negara Maju

Nasional
6 bulan lalu

Infografis 6 Fakta Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Jokowi Minta Maaf kepada Para Menteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal