Infografis Kades Minta Jabatan 9 Tahun, Jokowi: Sampaikan ke DPR

Raka Dwi Novianto
Infografis Kades Minta Jabatan 9 Tahun, Jokowi: Sampaikan ke DPR (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan kepada Kepala Desa (Kades) untuk menyuarakan aspirasinya terkait untuk memperpanjang masa jabatan hingga 9 tahun. Aspirasi tersebut disampaikan kepada DPR.

"Ya yang namanya keinginan yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR," kata Jokowi usai meninjau Sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Jokowi berharap Kades dapat mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 39.  Kades memegang jabatan selama 6  tahun dan dapat menjabat paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

"Tapi yang jelas UU-nya sangat jelas membatasi 6 tahun dan selama 3 periode itu. Prosesnya silakan nanti ada di DPR," kata Jokowi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Infografis Daftar Menteri Jokowi yang Dipanggil Prabowo

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Amanat Jokowi di HUT ke-79 TNI

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis Jokowi Sebut Potensi Zakat di RI Capai Rp300 Triliun

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Jokowi Apresiasi Vatikan Konsisten Serukan Perdamaian di Palestina 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal