Infografis Kapal Perang AS Dekati Perairan Sengketa Laut China Selatan

Anton Suhartono
Kapal perang AS berlayar dekat pulau buatan di perairan yang dikuasai China di Laut China Selatan (Grafis: Samsul)

BEIJING, iNews.id - Kapal perang AS berlayar dekat pulau buatan yang dikuasai China di Laut China Selatan, Senin (10/4/2023). Manuver kapal perang perusak USS Milius itu berlangsung saat China menggelar latihan perang besar-besaran mengepung Taiwan.

USS Milius melakukan operasi normal dalam jarak 12 mil laut dari Mischief Reef di Kepulauan Spratly. Kawasan itu merupakan terumbu karang yang tenggelam jika air pasang. China membangun bandara dan fasilitas lainnya di wilayah itu.

"Di bawah hukum internasional yang umum, lokasi seperti Mischief Reef yang terendam saat air pasang sesuai kondisi alaminya tidak berhak (diklaim) sebagai laut teritorial. Upaya reklamasi pulau, instalasi, dan bangunan yang didirikan di Mischief Reef tidak mengubah karakterisasi ini di bawah hukum internasional," bunyi pernyataan Armada ke-7 Angkatan Laur AS.

Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China menyatakan, kapal perang AS secara ilegal memasuki perairan dekat terumbu karang tanpa persetujuan. Pasukannya terus memantau pergerakan kapal dan memberikan peringatan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 bulan lalu

Infografis RUU Pemicu Konflik Donald Trump dan Elon Musk

Internasional
5 bulan lalu

Infografis Peringatan Keras Iran: Setiap Warga Amerika Kini Jadi Target!

Internasional
5 bulan lalu

6 Pemimpin Dunia Lulusan Universitas Harvard

Internasional
5 bulan lalu

Infografis Los Angeles Rusuh! Trump Kerahkan Ribuan Garda Nasional dan Marinir

Internasional
5 bulan lalu

Infografis 5 Fakta Pengadilan AS Batalkan Tarif Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal