Infografis Kemenhub Sanksi Maskapai Penerbangan yang Langgar Tarif Batas Atas

Antara
Infografis Kemenhub beri sanksi kepada maskapai penerbangan yang melanggar tarif batas atas. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi administratif kepada sejumlah maskapai penerbangan  yang melanggar tarif batas atas (TBA). Pelanggaran tersebut didominasi rute jarak pendek periode Juli-Desember 2022.  

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Maria Kristi Endah Murni, mengatakan selama melakukan pengawasan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara menemukan variasi pelanggaran tarif angkutan udara di sejumlah rute yang dilayani beberapa maskapai. 

"Berupa adanya pelanggaran penetapan TBA/TBB (tarif batas bawah) maupun penetapan FS (fuel surcharge) yang melebihi ketentuan yang telah ditetapkan," kata Kristi, Sabtu (26/3/2023). 

Dia menuturkan, terkait pelanggaran yang terjadi, Ditjen Perhubungan Udara secara konsisten telah memberikan sanksi kepada maskapai yang melakukan pelanggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan. 

"Pelanggaran TBA dan FS tersebut dominan terjadi pada rute-rute berjarak pendek dalam rentang waktu Juli-Desember 2022. Kami sudah berikan sanksi administratif kepada maskapai yang bersangkutan berupa surat peringatan yang berlaku selama 14 hari," ujar Kristi. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Jabar
3 tahun lalu

Gegara Tiket Penerbangan Mahal, Bandara Husein Bandung Pasang Banner Tarif Batas Atas 

Nasional
3 tahun lalu

Soal Jetstar Return to Base, Sandiaga Ingatkan Maskapai Penerbangan Patuhi Prosedur demi Keselamatan Wisatawan

Nasional
8 bulan lalu

Infografis Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2025 

Megapolitan
11 bulan lalu

Infografis Kemenhub Siapkan Bus Khusus Angkut Wisatawan ke Puncak

Bisnis
12 bulan lalu

Infografis 5 Maskapai Terbaik di Dunia 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal