JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melelang untuk 32 lot Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari gratifikasi Rabu, 13 Desember 2023, di Main Hall Istora Senayan, Jakarta. Selain barang gratifikasi, terdapat 22 lot barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilelang sesuai permintaan dari KPK.
Pelelangan yang diadakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"BMN ini selanjutnya diserahkan kepada DJKN dikelola dengan mekanisme penjualan melalui lelang dengan pertimbangan untuk memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain penjualan melalui lelang, BMN yang berasal dari barang gratifikasi juga dapat dikelola dalam bentuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga, pemusnahan atau penghapusan, dan hibah," ujarnya dikutip, Kamis (14/12/2023).