Infografis Kemhan Bakal Hukum Anggota TNI yang Todong Senpi di Tol Jagorawi

riana rizkia
Infografis Kemhan Bakal Hukum Anggota TNI yang Todong Senpi di Tol Jagorawi (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertahanan segera menghukum anggota TNI yang bertugas di Kemhan, yang viral menodongkan senjata api ke pengemudi Avanza di tol Jagorawi. Anggota tersebut bakal dikembalikan ke Mabes TNI.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yang berlaku di bagian internal Kemhan dan akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya," ujar Dahnil, Senin (19/9/2022).

"Proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes," tambahnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Infografis Rentetan Kontak Senjata TNI-Polri dan OPM Terjadi dalam Sepekan

Nasional
6 bulan lalu

Infografis 5 Fakta Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kantor Kejaksaan

Nasional
8 bulan lalu

Infografis 3 Poin Penting RUU TNI yang Disahkan Jadi Undang-Undang

Nasional
8 bulan lalu

Infografis TNI-Polri Bakal Tindak Ormas yang Pungli Pengusaha

Nasional
8 bulan lalu

Infografis RUU TNI Resmi jadi Undang-Undang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal