Infografis KK Kini Bisa Dicetak Sendiri

Muhammad Fida Ul Haq
Infografis KK Kini Bisa Dicetak Sendiri (Foto : iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kartu keluarga (KK) dan akta lahir bisa dicetak sendiri oleh masyarakat. Soft file dokumen tersebut bisa diminta lagi ke Dukcapil jika hilang.

Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri  Zudan Arif Fakrulloh mengatakan selama ini pelayanan Dukcapil sudah berubah. Kini masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya kecuali e-KTP dan KIA.

"Akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, surat pindah, kartu keluarga bisa diminta PDF-nya. Bisa dicetak sendiri," kata Zudan, seperti dilihat dari situs Dukcapil Kemendagri, Kamis (9/6/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Mobil
4 tahun lalu

Infografis Mobil Listrik Mewah Genesis G80 Kendaraan Resmi di KTT G20

Internasional
4 tahun lalu

Infografis Menteri Perempuan Pertama Brunei

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Ratusan Juta Data Dukcapil Diduga Bocor

Bisnis
3 tahun lalu

Infografis Kartu Prakerja 2023 Dibuka untuk Usia 18-64 Tahun

Nasional
3 tahun lalu

Infografis Cara Buat KK untuk Pasangan LDM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal