Infografis Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Resmi Dibubarkan Presiden Jokowi

Raka Dwi Novianto
Infografis Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Resmi Dibubarkan Presiden Jokowi

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membubarkan Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), pada Jumat (4/8/2023).

Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 48 tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid-19

"Dengan Peraturan Presiden ini, Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional dinyatakan berakhir masa tugasnya dan dibubarkan," dikutip pada Pasal 1 Perpres tersebut, Sabtu (5/8/2023).

Ketika peraturan ini diberlakukan, Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 akan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
All Sport
3 tahun lalu

Infografis Profil Marcos Sorato, Pelatih Baru Timnas Futsal Indonesia

Bisnis
3 tahun lalu

Infografis Pemerintah Buka 572.496 Lowongan PPPK dan CPNS Tahun Ini

All Sport
3 tahun lalu

Infografis Daftar 18 Wakil Indonesia di Hong Kong Open 2023

Megapolitan
3 tahun lalu

Infografis Kronologi Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Seniornya di Indekos

Internasional
3 tahun lalu

Infografis Dihantam Drone Laut Ukraina, Kapal Perang Rusia Rusak Parah

Nasional
12 bulan lalu

Infografis Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI-Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal