Infografis Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Resmi Dibubarkan Presiden Jokowi

Raka Dwi Novianto
Infografis Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Resmi Dibubarkan Presiden Jokowi

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membubarkan Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), pada Jumat (4/8/2023).

Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 48 tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid-19

"Dengan Peraturan Presiden ini, Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional dinyatakan berakhir masa tugasnya dan dibubarkan," dikutip pada Pasal 1 Perpres tersebut, Sabtu (5/8/2023).

Ketika peraturan ini diberlakukan, Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 akan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
All Sport
2 tahun lalu

Infografis Profil Marcos Sorato, Pelatih Baru Timnas Futsal Indonesia

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Pemerintah Buka 572.496 Lowongan PPPK dan CPNS Tahun Ini

All Sport
2 tahun lalu

Infografis Daftar 18 Wakil Indonesia di Hong Kong Open 2023

Megapolitan
2 tahun lalu

Infografis Kronologi Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Seniornya di Indekos

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Dihantam Drone Laut Ukraina, Kapal Perang Rusia Rusak Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal