JAKARTA, iNews.id - KPK telah menerima tambahan 15 personel polisi untuk memperkuat Deputi Penindakan lembaga antirasuah. Sebab KPK kekurangan personel di Deputi Penindakan.
"Betul. Sesuai kebutuhan Analisis Beban Kerja (ABK) yang sudah dibuat KPK tahun 2020, sehingga perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari APH lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (31/1/2023).