Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan KPK Tambah 15 Polisi di Deputi Penindakan

Selasa, 31 Januari 2023 - 12:22:00 WIB
Ini Alasan KPK Tambah 15 Polisi di Deputi Penindakan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan menambah 15 polisi menjadi penyidik di Deputi Penindakan. (FOTO: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK telah menerima tambahan 15 personel polisi untuk memperkuat Deputi Penindakan lembaga antirasuah. Sebab KPK kekurangan personel di Deputi Penindakan.

"Betul. Sesuai kebutuhan Analisis Beban Kerja (ABK) yang sudah dibuat KPK tahun 2020, sehingga perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari APH lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (31/1/2023).

Ali memastikan bahwa tambahan personel kepolisian untuk memperkuat Deputi Penindakan KPK tersebut sudah melalui mekanisme seleksi sesuai aturan. Salah satunya, seleksi pendidikan khusus sebagai penyelidik dan penyidik.

"Termasuk sudah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK tahun 2022," terang Ali.

"KPK berterima kasih kepada Polri yang telah mengirimkan personel terbaiknya untuk mengabdi melalui dan bersama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut