Infografis Kuota Penerima KJP Plus dan KJMU Berkurang

iNews.id
Infografis Kuota Penerima KJP Plus dan KJMU Berkurang

JAKARTA, iNews.id – Kuota untuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mengalami penurunan. Pemprov DKI Jakarta memanfaatkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendistribusikan bantuan tersebut. 

Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyampaikan bahwa langkah mengurangi kuota ini didasarkan pada data terkini dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan keterbatasan anggaran Pemprov DKI Jakarta.

"Data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan Regsosek menjadi acuan utama dalam seleksi penerima KJP Plus dan KJMU," kata Heru Budi, Rabu (6/3/2024).  

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Megapolitan
2 tahun lalu

Tak Lagi Dapat KJMU, Ribuan Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

Megapolitan
2 tahun lalu

Kuota Penerima KJP Plus dan KJMU Berkurang, Pemprov DKI Pakai Data Kemensos

Megapolitan
2 tahun lalu

Heboh Mahasiswa Keluhkan KJP Plus hingga KJMU Dicabut, Ini Penjelasan Heru Budi

Megapolitan
2 tahun lalu

Pemprov DKI Perketat Penerima KJP Plus dan KJMU, Ini Kriterianya

Megapolitan
2 tahun lalu

Disdik DKI Batalkan KJP Plus 492 Pelajar karena Asusila hingga Tawuran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal