Tak Lagi Dapat KJMU, Ribuan Mahasiswa Terancam Putus Kuliah
JAKARTA, iNews.id - Ribuan mahasiswa terancam putus kuliah usai dinyatakan tidak layak mendapatkan penerima beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Mereka pesimistis bisa melanjutkan kuliah.
"Bagaimana bisa melanjutkan kuliah, kalau kami tidak lagi menjadi peserta KJMU. Sementara biaya kuliah kami selama ini dari KJMU," ujar salah satu peserta KJMU, Zayed (21) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu (6/3/2024).
Zayed bersama ratusan mahasiswa lainnya dari sejumlah kampus di Indonesia tengah mendatangi kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Kedatangan mereka untuk memastikan sekaligus mempertanyakan transparansi proses penetapan ketidaklayakan peserta KJMU, yang dinilai hanya dilakukan sepihak dan tidak adil.
Ketidaklayakan peserta KJMU diketahui setelah para mahasiswa mengecek langsung daftar nama mereka di website P40P Jakarta. Karena tidak layak, mereka tidak bisa lagi mengisi form kepesertaan yang tiap semester wajib diperbarui.
"Selama ini pendaftaran ulang kepesertaan KJMU saya urus lewat pihak SMA tempat saya dulu bersekolah. Dan tidak pernah ada masalah, semua berkas persyaratannya lengkap. Tapi kali ini, setelah saya cek di website P4OP, kok dinyatakan tidak layak (menerima KJMU)," kata Zayed.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menemukan lebih dari 2.300 penerima KJMU tidak tepat sasaran. Hasilnya sebanyak 2.337 penerima tidak layak menerima KJMU.