Infografis LPSK Ragu Istri Ferdy Sambo Bisa Jadi Justice Collaborator

Achmad Al Fiqri
LPSK ragun Istri Ferdy Sambo bisa jadi justice collaborator. (Infografis: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan terbuka bila istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati mengajukan diri sebagai pelaku kejahatan yang bekerjasama untuk mengungkap kasus atau justice collaborator (JC). Namun, LPSK ragu Putri akan mengajukan diri. 

"Kalau secara formil ya silahkan saja kalau untuk mengajukan terbuka. Siapapun bisa ajukan JC, termasuk Sambo bisa ajukan JC. Tetapi harus ada syaratnya," ujar  Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi MNC Portal, Minggu (21/8/2022).

Hanya saja, Edwin merasa ragu bila Putri mengajukan JC. Bila Putri menganukan JC, Edwin menilai, akan bertentangan dengan Sambo.

"Pertanyaannya apakah Bu Putri melawan suaminya untuk membuka peran?" ujar Edwin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

LPSK Ragu Istri Ferdy Sambo Bisa Jadi Justice Collaborator

Nasional
3 tahun lalu

Pengacara Bharada E Apresiasi Perlindungan LPSK: 24 Jam Jaga Keamanan

Nasional
1 tahun lalu

Infografis LPSK Lindungi 15 Saksi dan Keluarga Korban Kasus Kematian Afif Maulana

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Kaleidoskop 2023: Akhir Drama Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi Natal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal