Infografis Mardani Maming Ditahan KPK

Ariedwi Satrio
Mardani Maming ditahan KPK usai pemeriksaan, Kamis (28/7/2022). (Infografis: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming, Kamis (28/7/2022) malam. Dia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu.

Maming rampung menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.28 WIB. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye saat menuruni anak tangga lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Maming tampak diborgol dan digiring oleh petugas KPK dari ruang pemeriksaan di lantai dua ke ruang konferensi (konpers) di lantai satu untuk ditampilkan ke publik terkait status tersangka serta konstruksi perkaranya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
3 tahun lalu

Sempat DPO, Mardani Maming: Saya Tidak Menghilang, tapi Ziarah Makam Wali Songo

Nasional
3 tahun lalu

Pakai Rompi Oranye dan Diborgol, Mardani Maming Langsung Ditahan KPK

Nasional
7 bulan lalu

Infografis KPK Ungkap 11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Nasional
8 bulan lalu

Infografis 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN hingga Batas Akhir

Nasional
8 bulan lalu

Infografis KPK Terima 561 Laporan Terkait Gratifikasi selama Lebaran 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal