Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Sempat DPO, Mardani Maming: Saya Tidak Menghilang, tapi Ziarah Makam Wali Songo

Jumat, 29 Juli 2022 - 01:19:00 WIB
Sempat DPO, Mardani Maming: Saya Tidak Menghilang, tapi Ziarah Makam Wali Songo
KPK langsung menahan mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Mardani Maming, seusai pemeriksaan pada Kamis (28/7/2022) malam. (Foto: MPI/Ariedwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, membantah telah melarikan diri dengan tidak menghadiri panggilan tim penyidik untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. Dia berdalih sedang ziarah ke makam Walin Songo.

“Beberapa hari saya tidak ada, bukan saya hilang tetapi saya ziarah, ziarah Wali Songo. Setelah itu balik tanggal 28 (Juli) sesuai janji saya dan saya hadir,” kata Mardani di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Tersangka kasus suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu itu mengatakan, dia telah mengirimkan surat ke KPK pada Senin (25/7/2022). Isinya berupa pemberitahuan bahwa dia akan menghadiri panggilan pada Kamis (28/7/2022) setelah permohonan praperadilan yang diajukannya selesai berproses.

“Hari Selasa (26/7/2022) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang) dan lawyer (pengacara) saya Hari Senin (25/7/2022) menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli),” ujar Mardani.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya tersebut murni masalah urusan bisnis. “Kedua yang dinyatakan gratifikasi itu murni masalah business to business. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), pengadilan utang-piutang. Murni business to business,” ujarnya.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga terjadi beberapa kali pemberian sejumlah uang dari Henry Soetio selaku selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) kepada Mardani.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut