LONDON, iNews.id - Wakil Kepala Dewan Keamanan Nasional Rusia yang juga mantan presiden Dmitry Medvedev kembali berkomentar soal surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Presiden Vladimir Putin. Dia menegaskan kembali kecamannya, bahkan mengancam negara-negara yang menangkap Putin.
Medvedev, dalam wawancara dengan kantor berita TASS, menegaskan upaya untuk menangkap Putin oleh pihak mana pun, menggunakan surat perintah yang dikeluarkan ICC, akan dianggap sebagai deklarasi perang.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin pada Jumat lalu terkait tuduhan pemindahan dan deportasi terhadap anak-anak Ukraina sejak invasi pada 24 Februari 2022. Rusia menegaskan surat perintah itu tak berlaku di negaranya atau batal demi hukum karena negara itu bukan lagi anggota ICC. Namun Putin bisa saja ditangkap jika mengunjungi 123 negara anggotanya.