Infografis Meta Ajukan Izin e-Commerce di Indonesia

Jeanny Aipassa
Infografis Meta Ajukan Izin e-Commerce di Indonesia

JAKARTA, iNews.id -  Pemilik Facebook dan Instagram, Meta Platforms, Inc (Meta), telah mengajukan permohonan izin e-commerce ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) bulan ini.  TikTok dan YouTube dikabarkan akan mengikuti jejak Meta dalam mengajukan izin e-commerce di Indonesia.

Hal ini menyusul kebijakan pemerintah Indonesia melarang aktivitas jualan online di platform media sosial. Izin e-commerce akan memungkinkan vendor untuk mengiklankan barang dan melakukan survei pasar tetapi tidak ada transaksi dalam aplikasi. 

Sumber Reuters mengungkapkan, TikTok sedang mengadakan pembicaraan mengenai potensi kemitraan dengan pemain e-commerce lokal, termasuk Tokopedia milik GoTo, sambil membangun aplikasi TikTok Shop yang berdiri sendiri untuk Indonesia. 

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Meta Ajukan Izin e-Commerce di Indonesia, Tiktok dan Youtube Menyusul

Internasional
8 bulan lalu

Infografis Papua Nugini Uji Coba Blokir Facebook

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Menkominfo Pastikan Larang Aplikasi Temu Masuk RI

Internasional
1 tahun lalu

Infografis Turki Blokir Instagram karena Sering Hapus Pesan Belasungkawa untuk Haniyeh

Seleb
2 tahun lalu

Infografis Jual Akun Instagram Pribadinya, Ammar Zoni Bikin Heboh Netizen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal