Infografis MK Tolak Ubah Syarat Usia Cagub, Tutup Peluang Kaesang Maju Pilkada

Johan Jaelani
Infografis MK Tolak Ubah Syarat Usia Cagub, Tutup Peluang Kaesang Maju Pilkada

JAKARTA, iNews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan syarat usia calon gubernur dihitung sejak penetapan resmi oleh KPU, sesuai Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Anthony Lee dan Fahrur Rozi.

Wakil Ketua MK Saldi Isra menegaskan, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus memenuhi syarat usia minimum saat mendaftarkan diri. Ini mengukuhkan pentingnya usia dalam pencalonan.

Keputusan MK ini menghalangi jalan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk maju dalam Pilkada Jawa Tengah karena usianya yang masih 29 tahun.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Infografis MK Ubah Aturan Pilkada, Bisa Usung Cagub meski Tak Punya Kursi di DPRD

Health
1 tahun lalu

Infografis Gonta-ganti Pasangan dan Seks Sesama Jenis  Sumber Penularan Cacar Monyet Mpox

Soccer
1 tahun lalu

Infografis Marselino Ferdinan Resmi Gabung Oxford United

Bisnis
4 bulan lalu

Infografis Pemerintah Larang Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja

Infografis
5 bulan lalu

Infografis Bandara Semarang Kembali Sandang Status Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal